Aset Desa di Gayam Sumenep Baru Mau Ditertibkan, Pemuda: Pemerintah Lelet?

- Selasa, 15 November 2022 | 08:31 WIB
ilustrasi lelang tanah kas desa (TKD)
ilustrasi lelang tanah kas desa (TKD)

Teraspulau.com Awal pekan bulan November 2022 pemerintah Kecamatan Gayam, Sumenep melaksanakan rapat koordinasi tentang penertiban aset desa yang berada di wilayahnya.

Penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak aset desa yang tidak jelas keberadaannya. Bahkan, sedikit banyak dari aset desa yang dimaksud adalah tanah kas desa (TKD) yang juga disinyalir menjadi sarang keuntungan.

Sumber terpercaya media ini mengungkap, terdapat sejumlah desa di Kecamatan Gayam, yang memiliki aset desa berbentuk TKD yang cukup besar. Namun, tak memiliki PADes yang jelas pelaporannya pada setiap tahun.

Kendati begitu membuat aktivis pemuda Pulau Sapudi, unjuk taring mempertanyakan peranan Forum Pimpinan Kecamatan Gayam (Forpimka) yang dinilai lelet dalam menertibkan persoalan aset desa ini.

Baca Juga: WOW! Vespa Rilis Motor Baru Seharga Belasan Juta, Ini Spesifikasinya

Mas'udi, tokoh pemuda kepulauan yang terkenal kontroversial itu mempertanyakan penyebab leletnya Forpimka dalam merespon persoalan ini.

Menurutnya, sudah bertahun tahun aset desa yang berada di Kecamatan Gayam, tak jelas wujudnya. Bahkan kata dia, konflik internal menyangkut aset desa kerap terdengungkan, mulai dari masyarakat yang dikorbankan, hingga cekcok merebut keuntungan.

"Kenapa Forpimka baru hadir, padahal dari tahun tahun sebelumnya banyak bener-bener di desa yang memampang PADes, Daris aset desa yang hasilnya tidak masuk akal," ucap Mantan Gubernur BEM IAI Nurul Jadid itu, Selasa, 15 November 2022.

Tak hanya itu, Udi sapaan akrab Mas'udi meminta agar pemerintah Kecamatan Gayam, mengambil langkah yang kongkret dalam penertiban aset desa.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Luas Tanaman Cabai di Kabupaten Jember Turun Drastis

Sebab, menurut dia, penertiban aset desa tidak cukup hanya dengan pendataan dan seremonial melalui sosialiasi saja. Hal itu, dipandang perlu agar ada bentuk pengawasan yang intens dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau hanya sebatas seremonial, sosialisasi, buat apa?. Itu hanya ngabis-ngabisin anggaran, coba langsung turun lapangan, dan dicroscek keberadaannya, dan bagaimana hasilnya," sergahnya.

Mantan aktivis PMII itu meminta agar pemerintah Kecamatan Gayam agar lebih tegas dalam melakukan penertiban aset desa.  Sebab kata dia, penertiban aset desa itu akan berdampak terhadap pembangunan desa.

Terutama aset desa dalam bentuk TKD yang  cukup luas, bahkan hasilnya pun cukup menggiurkan.

Halaman:

Editor: Hasan Al Hakiki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LPMS Diduga Selewengkan Dana Hibah Dari HCML

Senin, 6 Februari 2023 | 08:23 WIB

DPD KNPI Jatim Kepung Kantor DPRD Provinsi

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:09 WIB

Masyarakat Gayam Sumenep Bingung Urus Akte Tanah

Senin, 26 Desember 2022 | 08:24 WIB

Pasar Gayam Sumenep Dilumuri Sampah

Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:21 WIB

Terpopuler

X