Teraspulau.com - Warga Pulau Sapudi menemukan bom rakitan di pesisir pantai Dusun Kaladi, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Sumenep, Selasa, 3 Januari 2023.
Bom ilegal tersebut menyerupai alat penangkap ikan yang dilarang oleh pihak berwajib.
Sedikitnya kurang lebih 7 unit bom rakitan yang ditemukan oleh warga setempat saat hendak memantau kondisi pesisir pantai.
Baca Juga: Ujung Tahun 2022, BADKO HMI JATIM Launching Aplikasi 'Angkut Limbah'
Menurut keterangan warga Desa Pancor, Ir-One menyampaikan bahwa bom ilegal tersebut ditemukan oleh Haenur, warga Dusun Kaladi, Pancor.
Haenur membawa sejumlah bom ilegal tersebut ke daratan untuk diperiksa.
Bahkan, bom misterius itu ditemukan lengkap dengan gulungan kabel kisaran puluhan meter.
"Iya benar, ada penemuan bom rakitan ukurannya lumayan besar," ujar Ir-One saat dikonfirmasi melalui pesan selularnya.
Baca Juga: Masyarakat Gayam Sumenep Bingung Urus Akte Tanah
Lebih lanjut, Ir-One menduga bom ilegal tersebut sengaja dirakit untuk menangkap ikan. Namun, hingga detik ini belum diketahui pasti pemiliknya.
"Kemungkinan bomnya itu mau digunakan menangkap ikan, karena kondisinya ditemukan di pesisir pantai," lanjutanya.
Saat ini, Bom misterius tersebut sudah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setempat.
"Bomnya sudah diatasi oleh Anggota Polsek Sapudi untuk diamankan," pungkasnya.
Baca Juga: Pasar Gayam Sumenep Dilumuri Sampah
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Adel, Alumni Nurul Jadid Pemenang Sayembara Logo Hari Jadi Sumenep ke-754
PTPN XII Latih Puluhan Peternak Tentang Pembuatan dan Pemberian Pakan Ternak Sehat dan Berkualitas
Nobar Final Piala Dunia FIFA 2022, Pemuda Kepulauan Gelontorkan Doorprize
Pelabuhan Tarebung Sumenep Ambruk Diterjang Ombak
Pasar Gayam Sumenep Dilumuri Sampah
Masyarakat Gayam Sumenep Bingung Urus Akte Tanah
Ujung Tahun 2022, BADKO HMI JATIM Launching Aplikasi 'Angkut Limbah'